BERITA TERKINI
Tanjung Redeb, 25 April 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Iib Tanjung Redeb menggelar upacara tabur bunga. Imigrasi Tanjung Redeb turut hadir pada Upacara Tabur Bunga tersebut. Acara yang bertempat di Taman Makam Pahlawan Wijayakesuma ini dilangsungkan dengan khidmat ini bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan.
Imigrasi Tanjung Redeb, yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Zulkiflie, hadir dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan aksi membangun sinergi kepada Rutan Tanjung Redeb.
Acara tabur bunga juga dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Bapak Dadang Firmansyah, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi Imigrasi Tanjung Redeb serta seluruh pihak yang telah turut serta dalam acara tersebut. "Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Imigrasi Tanjung Redeb dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 pada tanggal 27 April nanti," ujar Bapak Dadang Firmansyah.
Upacara tabur bunga yang dilaksanakan oleh Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pemasyarakatan. Dengan adanya kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan mampu memberikan dampak positif bagi narapidana serta masyarakat luas.
Imigrasi Tanjung Redeb Hadiri Upacara Tabur Bunga oleh Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan
admin kanim non tpi tanjung redeb
Balikpapan - Pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Redeb berpartisipasi dalam proses penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi/fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan.
Penilaian kompetensi tersebut dimulai 23 April 2024 hingga 24 April 2024. Proses penilaian kompetensi tersebut diadakan secara berkala guna mengevaluasi kemampuan dan kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Para pegawai yang mengikuti penilaian ini berasal dari berbagai jabatan administrasi/fungsional di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.
Dalam proses penilaian ini, para pegawai dinilai berdasarkan berbagai kriteria kompetensi yang telah ditetapkan, termasuk kemampuan teknis, kemampuan interpersonal, kepemimpinan, serta komitmen terhadap etika dan integritas.
Partisipasi para pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Redeb dalam penilaian kompetensi ini merupakan bentuk dukungan dari Kantor Imigrasi terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor imigrasi.
Diharapkan, melalui penilaian kompetensi yang berkelanjutan seperti ini, para pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Redeb akan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja mereka serta memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi.
PEGAWAI KANTOR IMIGRASI TANJUNG REDEB IKUTI PENILAIAN KOMPETENSI BAGI JABATAN ADMINISTRASI/FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KALIMANTAN TIMUR
admin kanim non tpi tanjung redeb
Kab. Magelang - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak. Kali ini kerja sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.
Kolaborasi ini diantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan.
Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024. Kemudian akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:
1. Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji;
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong Timur;
3. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;
4. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;
5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;
6. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.
Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.
“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi,” kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Magelang, Selasa, 23 April 2024.
Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.
“Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,” kata Rahmia.
“Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan,” lanjutnya.
Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan usaha.
Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya, serta dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui media daring maupun luring.
“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya.
DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
admin kanim non tpi tanjung redeb
Tanjung Redeb - Dalam rangka memastikan penggunaan dana publik yang efisien dan transparan, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb aktif mengikuti sesi Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2024 secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan pada Rabu (24/04).
Sesi yang diadakan secara virtual ini mengundang para pihak terkait, termasuk pejabat dari Kantor Imigrasi Tanjung Redeb serta perwakilan dari Biro Keuangan. Dalam pertemuan ini, dilakukan tinjauan terhadap pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan untuk Triwulan I tahun anggaran 2024.
Sesi monitoring dan evaluasi ini menyoroti beberapa aspek penting, termasuk pencapaian target kinerja dalam pelayanan imigrasi serta pengelolaan keuangan secara keseluruhan. Dalam tinjauan tersebut, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb berhasil menunjukkan pencapaian yang positif dalam berbagai aspek kinerja yang telah ditetapkan.
Dukungan dari Biro Keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan ini diapresiasi oleh Kantor Imigrasi. Hal ini mencerminkan kolaborasi antarlembaga yang penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan seperti ini, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb berharap dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap dana yang digunakan memberikan manfaat maksimal sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
IMIGRASI TANJUNG REDEB IKUTI MONITORING DAN EVALUASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN TW I TA. 2024 SECARA VIRTUAL
admin kanim non tpi tanjung redeb
Tanjung Redeb - Dalam rangka sosialisasi terkait overview Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Imigrasi Tanjung Redeb yang diwakili oleh Bendahara Penerima Periode tahun 2023 hadir dalam kegiatan tersebut pada selasa (2/4).
Melalui kesempatan tersebut pula KPPN Tanjung Redeb memberikan 22 penghargaan kepada satuan kerja berprestasi untuk periode semester II Tahun 2023. Sebagai salah satu penerima penghargaan tersebut, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb menerima penghargaan tersebut sebagai juara II Kategori Satuan Kerja dengan Laporan Keuangan Terbaik Semester II Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati di Kantor KPPN Tanjung Redeb.
“Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja satuan kerja dalam tujuh kategori yang berbeda,” ucapnya.
Kategori penghargaan termasuk IKPA Terbaik, Transaksi Digipay Teraktif, Transaksi KKP Teraktif, Pengirim Laporan Saldo Rekening Tercepat, Zero Retur, Penyampaian LPJ Tercepat, dan Laporan Keuangan Terbaik untuk Semester II Tahun Anggaran 2023.
“Penetapan penerima penghargaan dilakukan melalui Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tanjung Redep nomor KEP-50/KPN. 2003/2024,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa pengguna anggaran satuan kerja harus menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen anti korupsi.
“Pemberian penghargaan, sosialisasi, serta penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat meningkatkan awareness satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.